JAKARTA – Roy Suryo Dipastikan akan tetap dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi Perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara terkait unggahan Roy yang mengatakan bahwa stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Roy Suryo Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Berwajah Jokowi, Diusut Polisi

Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan laporan tetap diajukan ke Polda pada jam 1 siang hari Jumat (17/6) meski Roy sudah meminta maaf atas unggahannya tersebut.

“Jadi masih sesuai rencana kami akan ke Polda jam 1 siang nanti,” jelas Kevin dilansir dari CNN Indonesia.

Kevin menjelaskan bahwa Roy akan dilaporkan terkait UU ITE karena dinilai telah menyebarluaskan stupa mirip Jokowi itu di akun media sosial.

Kevin mengatakan, pihak terkait diduga melakuan penyebarluasan postingan hasil edit dari rupa buddha yang merupakan objek dihormati oleh umat buddha.

“Yang bersangkutan itu melakukan atau diduga melakukan penyebarluasan edit dari rupa buddha, yang mana rupa buddha itu adalah sebuah objek yang sangat disucikan atau dihormati oleh umat budha,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait permintaan maaf Roy, Kevin belum mau berkomentar. Ia menyatakan akan mengomentari hal itu saat membuat laporan siang nanti.

“Nanti di Polda saya akan merespon permintaan maaf Roy Suryo,” ucap Kevin.

Diketahui, Kamis (17/6) malam tadi Roy melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Laporan terhadap tiga akun media sosial itu terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.