GOWA – Kasus kekerasan terhadap anak kini kembali terjadi Di Kabupaten Gowa. Sungguh miris karena pelakunya adalah orang tua si anak sendiri, om dan kakek si korban.

Kasus ini membuat kabid Humas polda sulsel E.Zulpan angkat bicara, dan mengutuk keras perbuatan yang di lakukan oleh kedua orang tua korban dan kedua keluarga korban yang ikut serta dalam kejadian ini.

Baca Juga: Keluarga Congkel Mata Anaknya, Kabid Humas Polda Sulsel Angkat Bicara

Kekerasan ini terjadi di Malino, kecamatan Tinggimoncong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan selatan, yang menimpa Anak di bawah umur AP (6), pelakunya adalah kedua orang tua korban, HAS (43), TAU (47), paman korban US (44), dan kakek korban, BAR (70).

Keempat pelaku, kini sudah di amankan oleh pihak berwajib dan dua di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk diperiksa kejiwaannya, selain ke empat tersangka polisi juga meminta keterangan empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Korban saat ini sudah berada di RSUD Syech Yusuf,dan kami sudah berkordinasi beberapa pihak di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pendampingan kepada korban,” ujarnya, Sabtu (04/09/2021).

Kabid Humas polda sulsel menegaskan kepada seluruh orang tua agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak,apa pun itu alasannya, pungkasnya.