MAKASSAR  – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut pemuda calon pemimpin masa depan suatu bangsa. Sehingga, mereka diminta untuk kreatif dan aktif dalam pembangunan.

 

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Phinisi Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Minggu (6/3/2022).

 

Kata dia, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.

“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkap Hasanuddin Leo.

 

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyebut pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

 

“Olehnya itu, saya mengajak pemuda untuk berbuat untuk bangsa ini. Khususnya, membangun kota Makassar,” tukasnya.

 

 

 

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini berharap, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.

 

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.

 

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Azhar Anwar mengatakan, tidak semua daerah khususnya di Sulsel yang memiliki perda tentang kepemudaan. Padahal, regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah memberikan fasilitas ke pemuda.

 

 

 

“Kalau tidak salah, kurang dari lima daerah yang baru ada Perda Kepemudaannya,” ungkap Azhar Anwar.

 

Kata dia, perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan.