MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini mengajak seluruh masyarakat khususnya konstituennya agar menjaga dan melestarikan cagar budaya serta menjadikan kebudayaan sebagai jati diri daerah.

 

“Saya harap masyarakat terus menjaga kebudayaan kita karena itu merupakan jati diri bangsa pada umumnya,” ujar Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Khas Makassar, Kamis (10/3/2022).

 

Kartini mengatakan dirinya sengaja mengambil Perda Pelestarian Cagar Budaya untuk di sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan dapat melestarikan cagar budaya di Kota Makassar.

“Perda ini kami merasa sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat karena kebudayaan sendiri saat ini masih banyak yang belum mengetahui, seperti apa cagar budaya yang harus kita jaga,” ungkap Legislator dari Partai Perindo ini.

 

Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa masyarakat Makassar patut berbangga karena pemerintah kota Makassar sudah mencanangkan hari kebudayaan yang jatuh setiap tanggal 1 April.

 

“Dan tidak lama lagi kita akan menyambut hari kebudayaan kota Makassar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar yaitu pada tanggal 1 April, semua masyarakat patut berbangga karena kita masih bisa melestarikan budaya di Kota Makassar,” cetusnya.

Sementara, hadir narasumber Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Amalia Malik menyampaikan ketika berbicara tentang cagar budaya maka tidak terlepas dari kebudayaan. Yang dikatakan cagar budaya itu adalah bangunan yang sudah berusia 50 tahun keatas.

 

“Sekarang masih banyak anak-anak kita yang belum tahu yang mana cagar budaya kita di Makassar. Makanya kita patut bersyukur karena sosialisasi ini kita semua bisa tahu apa itu cagar budaya dan bagaimana melestarikan,” jelasnya.