MAKASSAR – Sejumlah nasabah mengeluh dengan layanan Bank Negara Indonesia (BNI) dan meminta pertanggung jawaban saat setelah mengetahui kehilangan deposito sejumlah puluhan miliar pada bulan maret 2021.

Baca Juga : Gawat!, 105 Miliar Dana Nasabah Bank BNI Bermasalah di Sulsel

Dua nasabah, Hendrik dan Heng Pao Tek, kehilangan deposito dengan jumlah Rp. 20.100.000.000,- (Dua Puluh Milyar Seratus Juta Rupiah).

Hendrik yang didampingi Kuasa Hukumnya pada saat konferensi pers, Sabtu (04/09) mengatakan dirinya melakukan penempatan deposito ke BNI pada tahun 2018.

“seperti pada umumnya, kami mengisi form untuk penempatan deposito, sebelumnya dana kami sudah masuk dari bank lain ke bank BNI melalui RTGS. Namun, pada saat mau dicairkan, tidak bisa,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan kepada publik terkait jumlah depositonya yang hilang itu belum termasuk bunga.

“Deposito kami itu Dua Puluh Milyar Seratus Juta, jumlah ini belum termasuk bunga. Hanya pokok saja. Saat kami mengetahui bunganya tidak masuk lagi, kami mencoba menanyakan dan mencairkan deposito yang ada. Namun, menurut Bank tidak terdaftar,” sambungnya.

Anak dari Heng Pao Tek ini berharap agar dananya dapat dikembalikan dan pihak BNI bertanggung jawab atas kesalahannya.

“Saya berharap dana bisa dikembalikan secepatnya, BNI juga harus bertanggung jawab dengan masalah ini,” harapnya.