JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjamin daftar hitam penumpang yang melakukan pelecehan seksual saat bepergian dengan kereta api. Ini merupakan langkah solid KAI untuk mencegah pelecehan seksual di layanan kereta api.

Baca Juga : Bertemu Menko AH, Manajemen PT Vale-Huayou Apresiasi Dukungan Investasi di Blok Pomalaa

Hal ini merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang penumpang laki-laki melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh paha penumpang yang duduk di sebelahnya di kereta api (KA) Argo Lawu untuk tujuan Solo Balapam-Gambir.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_ yang juga mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Melalui unggahannya, korban mengatakan bahwa pelaku berulang kali melakukan perbuatannya, meski sudah memberikan peringatan. Korban akhirnya melapor ke kondektur yang jaga dan pindah tempat duduk.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto dalam keterangannya mengatakan, bahwa akan melakukan blacklist terhadap NIK yang telah melakukan pelecehan.

“Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Ia mencatat, KAI menolak memberikan pelayanan kepada pelaku pelecehan seksual yang melanggar etika dan asusila, sekaligus merendahkan klien lain, terutama perempuan.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” ujarnya.

Menurut Asdo, KAI menghubungi korban untuk meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya dan bersedia memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan mereka ambil.

Namun, korban tidak berniat untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan hanya meminta kepada tersangka pelaku pelecehan seksual untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Untuk pencegahan kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan pengumuman di stasiun dan selama perjalanan.

Petugas kepolisian akan mengingatkan tentang pentingnya menjaga sopan santun terhadap penumpang lain, akibat dari tindakan pelecehan seksual, dan juga akan segera melaporkan perilaku yang menyebabkan ketidaknyamanan penumpang.

“Kai juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya,” pungkasnya, dilansir money.kompas.com.