JAKARTA – Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) yang memeras karyawan provider internet di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat diamankan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya E alias Erik dan N alias Nikmad yang ditangkap di Buaya, Rabu (22/06) kemarin.

“Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6).

Kapolsek belum menjelaskan lebih rinci ihwal kronologi pemerasan hingga motif dari para pelaku. Ardhie mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku.

“Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi keduanya viral di media sosial @Jakartabarat24jam. Dalam keterangan fotonya, kedua anggota ormas memeras uang kepada karyawan yang memasang jaringan telekomunikasi pada Selasa (21/6) kemarin.

Kedua pelaku disebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. Keesokan harinya, jajaran Polsek menangkap kedua pelaku.

Baca Juga : Viral! Tawuran Kelompok Bawa Sajam, Kapolsek: Mau Bikin Konten

Nonton Juga