KUPANG – Dirjen Bina Pembangunan Daerah mewakili Menteri Dalam Negeri menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah IV (Rakerkomwil IV) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-17 Tahun 2022 pada Rabu, 22 Juni 2022 pukul 09.00 WITA di Hotel Aston Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum mewakili Gubernur NTT, Direktur Eksekutif APEKSI, Ketua DPRD Kota Kupang, para Walikota dan Wakil Walikota anggota Komwil IV (Jawa Timur, Bali, NTT dan NTB), Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd memberikan arahan terkait topik Pembangunan Perkotaan yang Berkelanjutan.

Baca Juga : Kemendagri: Pertumbuhan Ekonomi Papua 2021 Naik Jadi 15,11%

Teguh menyampaikan, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi tujuan global dalam agenda pembangunan berkelanjutan untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata. Indonesia sebagai salah satu negara dari 193 anggota PBB yang berkomitmen untuk mewujudkan 17 Tujuan terkait TPB yang dicanangkan PBB 2015-2030.

Teguh melanjutkan, dalam perencanaan pembangunan nasional, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah tertuang pada RPJMN Tahun 2020-2024. Dimana pada Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah menjadikan Pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu contoh pada misi ke-4 yaitu “Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”. Kemudian dalam pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Dimana pembangunan berkelanjutan dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup, kualitas hidup, serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata Kelola pemerintahan yang baik.