Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia, kebijakan tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman aksi bersama dalam merumuskan dan menyusun upaya akselerasi penurunan stunting baik di tingkat pusat dan daerah bahkan hingga Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam gerak dan aksi yang sama secara irama Konvergensi.

Sebagai komitmen Kementerian Dalam Negeri selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan 8 aksi konvergensi di Kabupaten/Kota berbasis web melalui www.aksi.bangda.kemendagri.go.id. Juga, telah diterbitkan beberapa kebijakan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah dimuktahirkan melalui Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,

Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2023. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Tahun Anggaran 2022 dan Kesepakatan Bersama Antara Kemendagri, Kemenkes, BKKBN dan Nomor 441.1/5234.A/SJ, Nomor HK.02.01/Menkes/6434/2021, Nomor 31/KSM/G2/2021, Nomor MoU/D3/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Harapannya melalui workshop ini, Pemerintah Daerah dapat saing bertukar informasi atau praktik baik dalam hal percepatan penurunan stunting di daerah melalui inovasi-inovasi atau pemanfaatan teknologi yang digunakan maupun pendekatan lainnya khususnya bagi pemerintah daerah yang telah berhasil menurunkan angka prevalensi stuntingnya dengan baik seperti di Provinsi Lampung dn D.I. Yogyakarta.

Nonton Juga