Selanjutnya, mulai tahun 2005 Putra Tengku Zainal Abidin tersebut hijrah ke Jakarta tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Mengawali debut karier sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri. Serangkaian Tour of Duty dilingkungan Kemendagri telah dijalaninya. Sehingga membuatnya menjadi lebih matang dan kaya akan pengalaman tentang manajemen pemerintahan. Khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan Otonomi Khusus (OTSUS), seperti Aceh, DKI, DIY dan Papua.

Setelah diwisuda sebagai Doktor dalam bidang ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), Dr. Drs. Safrizal ZA, M. Si mengemban amanah sebagai Direktur P2B Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Selama memangku jabatan tersebut Safrizal yang merupakan salah wakil Kemendagri dalam Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 telah berbuat banyak hal. Pikiran dan ide telah sangat banyak disumbangkannya terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Memperhatikan perjalanan kariernya, jelas bahwa beliau cukup menguasai daerah Aceh. Sangat bisa dipahami jika masyarakat Aceh, menaruh harapan di pundaknya untuk membantu percepatan pembangunan Aceh. Sehingga memang sangat layak, jika beliau ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh,” tandasnya.

Baca Juga : Untuk Capai Target Nasional, Kemendagri Dorong Penguatan TPPS Daerah

Nonton Juga