JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Adminsitrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA diusulkan DPR Aceh jadi salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Calon lain yang diusulkan antara lain Sekjen DPR Indra Iskandar dan Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki.

“Kita sudah buat surat keputusan pimpinan DPRA berdasarkan usulan fraksi yang kami terima dan 21 Juni 2022, kami serahkan dan diterima Pak Tito Karnavian,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, dari pandangan dan hasil musyawarah semua fraksi di DPRA, tiga nama tersebut memiliki dedikasi baik untuk Aceh maupun untuk negara.

Safaruddin berharap usulan itu bisa langsung diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Ia ingin Presiden tidak menunjuk PJ Gubernur Aceh selain dari tiga nama yang diusulkan.

“Jangan keluar dari tiga ini, karena memang dedikasi mereka sudah bisa kita lihat dan itu dasar kriteria yang sudah kita sampaikan kepada presiden sebelumnya,” ucapnya.

Diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022. Setelahnya, jabatan gubernur akan diisi oleh seorang penjabat yang dipilih oleh pemerintah pusat.

Menanggapi nama Safrizal menjadi salah satu pejabat yang diusulkan oleh DPR Aceh menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Pengamat Politik yang juga dikenal sebagai wartawan senior, Aris Kuncoro, mengungkapkan bahwa usulan itu sangat tepat.

“Terlebih lagi Safrizal ini merupakan pejabat Eselon satu di kemendagri yang sering bersinggunan dengan para kepala, terutama para gubernur. Jabatannya sekarang sebagai Dirjen Bina Adwil adalah posisi yang vital dan strategis, termasuk melakukan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengawasan dan koordinasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah,” tambah Aris Kuncoro.