Mereka menilai, ada beberapa pihak yang memanfaatkan kesempatan pelaksanan MTQ di kabupaten Bone untuk meraup keuntungan di area atau lokasi milik pemerintah yang seharusnya menjadi lokasi yang tak perlu dibebankan pembayaran.

“Beda kalau lahan atau lokasi swasta yang kita gunakan tali ini kanasih area pemerintah kabupaten Bone, bolehlah diwajar tali yang sewajarnya lah,” ungkap salah satu peserta yang namanya minta tidak disebutkan.

Sementara itu, Bupati Bone telah mengeluarkan edaran terkait soal parkir dan pasar malam dimana isi dari edaran tersebut dan untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ di Bone, masyarakat Bone diberi kesempatan untuk ikut memeriahkan MTQ, salah satunya adalah tidak membebani biaya parkir dan biaya lokasi penjualan para pedagang kaki lima.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Nelayan

Nonton Juga

(Subaer)