Rakyat News
Inspirasi untuk Semua
Cari
UMKM Rakyat News
Pemilu
Podcast
Sulsel
Sultra
Sulbar
Jabar
Jatim
Kaltim
Banten
Papua
English
Home
News
Hukum
Ekonomi
Politik
Edukasi
Lifestyle
Celebrity
Otomotif
Tekno
Opini
Video
Tutup Menu
News
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sulsel Kocok Kembali Alat Kelengkapan Dewan
24 Juni 2022 14:11 WIB
Oleh :
rakyatdotnews
Sesuai dengan pasal 107-118 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu masa jabatan anggota ialah dua tahun enam bulan, lembaga legislatif ini akhirnya melaksanakan Rapat Paripurna demi melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (23/6/2022).
Bagikan
Tampilkan Semua
1
2
3
Tampilkan Semua
Tim Redaksi
rakyatdotnews
Penulis
Tag
DPRD Sulsel
Sulsel
Rapat Paripurna
rotasi akd
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT
Telegram
Google News
Topik Terkini
H. Najmuddin Mendaftar Penjaringan Cawalkot Makassar di PAN
37 menit yang lalu
Polisi Grebek Tempat Karaoke di Surabaya, Temukan 1 ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba
45 menit yang lalu
Ilham Arief Sirajuddin Sebut E-Sport Merupakan Olahraga Kegemaran Berbagai Kalangan
1 jam yang lalu
Rekomendasi
Polisi Grebek Tempat Karaoke di Surabaya, Temukan 1 ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba
News
45 menit yang lalu
Mahasiswa Pro Palestina Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Bekasi
News
1 hari yang lalu
KPU RI: Materi Narkotika untuk Debat Pilkada Penting Bagi Generasi Muda
News
1 hari yang lalu
Menteri ATR/BPN Sosialisasi Soal Investasi Dihadapan Diplomat RI
News
1 hari yang lalu
Bawaslu Bekasi akan Mendorong Materi Narkotika untuk Debat Pilkada
News
2 hari yang lalu
Kemendikbud Ungkap Alasan Kenaikan UKT PTN
News
2 hari yang lalu
DPR akan Panggil Kemendikbud Terkait Persoalan UKT yang Melonjak
News
2 hari yang lalu
Ketua Komisi I DPR: RUU Penyiaran Masih Draf dan Multitafsir
News
2 hari yang lalu
Penyelundupan 277.800 Ekor Benih Lobster di Jambi Berhasil Digagalkan
News
2 hari yang lalu
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Resmikan Media Center KKP
News
2 hari yang lalu
Exit mobile version