JAKARTA  – Pengguna mobil jenis tertentu dikabarkan tidak dapat membeli bahan bakar subsidi lagi pada September 2022 atau bahkan lebih cepat, hal tersebut merupakan peraturan dari Pertamina yang membatasi penggunaan bahan bakar Pertalite di SPBU.

Baca Juga : Pertamina Masih Tunggu Hasil Kajian Tentang Penerapan Cukai BBM

Salah satu alasan pemberlakuan tersebut karena tingkat kompresi mesin tidak sesuai proses pembakaran RON 90 sehingga dapat memengaruhi performa kendaraan.

Anda bisa memastikan bahan bakar rekomendasi produsen untuk mobil Anda dengan mengecek buku manual. Kompresi mesin yang meneguk Pertalite yaitu 9:1 hingga 10:1.

Jika kompresi mesin mobil Anda di atas itu, misalnya 11:1 atau 12:1 sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar setara Pertalite atau yang kualitas di bawahnya.

Jika Anda menggunakan bahan bakar tak sesuai kompresi ada kemungkinan titik waktu pembakaran berubah sehingga menyebabkan mesin menggelitik. Dampak menggelitik yakni mesin pincang dan tak mengeluarkan tenaga serta torsi seperti biasanya.

Mobil-mobil modern berteknologi injeksi ada yang sudah dilengkapi knocking sensor, fungsi komponen ini untuk menyesuaikan titik pengapian maju atau mundur sesuai kondisi pembakaran seperti salah bahan bakar. Meski begitu kondisi salah bahan bakar ini tak boleh dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak kerusakan komponen lebih besar.

Pertamina diketahui akan membuat kebijakan untuk mempersempit pembelian Pertalite. Saat ini sedang dikaji agar mobil yang dikategorikan mewah berdasarkan acuan kapasitas mesin (cc) tak boleh membeli Pertalite.

Kajian soal kategori mobil mewah berdasarkan cc ini dikatakan menggandeng Universitas Gadjah Mada.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaspam bahwa banyak terjadi perdebatan yang akhirnya  menyimpulkan bahwa akan ditetapkan pada cc kendaraan karena konsumsinya yang besar akan memakan bahan bakar yang banyak pula.