KARIMUN – Terungkap, demi bermain online 2 bocah nekad mencuri kotak infak di mesjid yang ada di kabupaten Sonok, Sumatera Barat tertangkap polisi.

Baca Juga: Kronologi Debt Collector Dikeroyok Warga di Jakbar

kasat Reskrim Polres Sonok, Iptu Rifka Yudha Ersanda mengatakan motif pencurian kotak infak di mesjid, hanya memakai celana dalam saat beraksi. Pelaku diketahui masih di bawah umur berinisial RL (15) dan MF (14).

“Dari keterangan 2 tersangka itu, motif hanya memakai celana dalam saat mencuri kontak infak di mesjid, bertujuan untuk menghilangkan identitas.” Kata Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa 7 September 2021.

Lanjutnya, pelaku sengaja melepas pakaian untuk mengaburkan identitas.

“Dulu temannya ada yang pernah tertangkap karena ketahuan dari baju yg dipakai makanya dari pengalaman itu, mereka melepas pakaian supaya mengaburkan identitas,” sambungnya.

Rifka mengatakan, pelaku nekad melakukan pencurian demi bermain game online.

“Jadi mereka gunakan uang untuk jajan dan main warnet, main game online.” Ujarnya.