JAKARTA – Partai Politik harus memiliki setidaknya 20 persen kursi di DPR. Dan menurut data hasil Pemilu 2019 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki 128 kursi di DPR yang memilki persentase sebesar 22 persen sehingga PDIP menjadi satu-satunya partai yang memiliki tiket tersendiri untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Wara-wiri Parpol Jelang Pemilu 2024

Hal itu sesuai dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Kendati demikian, PDIP tetap membuka peluang berkoalisi dengan parpol lain untuk menghadapi 2024. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengutus Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani untuk bersilaturahmi dengan parpol lain.

Puan mengatakan bahwa partainya akan menjalankan permintaan Ketua Umum untuk bersilaturahmi.

“Insya Allah dan setelah Rakernas kita akan memulai melakukan silaturahmi silaturahmi, dan tadi saya diminta Ibu Ketum sebagai Ketua DPR bisa ikut menjajaki kerja sama,” kata Puan dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga pun membantah label yang menyatakan PDIP sebagai partai sombong. Menurutnya, keputusan PDIP masih ‘menjomblo’ saat ini karena mengikuti aturan.

“Bukan kami ingin, ‘wah tidak mau bersama parpol lain’, kesombongan dari mana? sebenarnya kan semua mengikuti aturan yang ada,” ujar Eriko.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Menteri Sosial, Tri Rismaharini disebut menjadi tiga kader PDIP yang memiliki kriteria sebagai calon presiden 2024.

Meski begitu, dia mengatakan PDIP tak mau terburu-buru menyampaikan nama capres yang akan diusung partai.