JAKARTA – Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan mendukung penuh upaya Polda Jatim menegakkan hukum terhadap Tersangka MSA, seorang anak Kiai di Jombang, yang terlibat dugaan kasus pencabulan santriwati.

“IPW mendukung langkah Polda Jawa Timur di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol. Nico Afinta dalam menegakkan hukum kasus dugaan pencabulan tersebut dan memproses pihak-pihak yang menghalang-halangi tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” ujar Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya, hari ini.

Seperti diketahui, perburuan penangkapan terhadap tersangka MSA oleh Polda Jatim itu mengalami kendala, kemarin. Namun, pihak kepolisian sempat menangkap tiga orang anak buah tersangka.

Kalau ketiga orang yang tertangkap ini terbukti membantu lolosnya tersangka maka patut dikenakan pasal 216 KUHP yatiu menghalang halangi penyidikan.

Kejadian itu, terekam dalam video di media sosial, di jembatan ploso Jombang dipenuhi polisi. Penjagaan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap MSA.

Bahkan informasinya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan salah satu rombongan yang diduga didalamnya terdapat tersangka. Dilaporkan, tiga orang diamankan pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangannya. Sedang tersangka MSA lolos dari penangkapan.

Dengan kegagalan ini, IPW menyatakan mendukung Polda Jatim menegakkan hukum terhadap Tersangka MSA dan harus diusung tagar #polisijangankalah guna menangkap tersangka pencabulan santriwati yang ditetapkan sejak 2019. Hal ini, untuk mengingatkan aparat penegak hukum tidak perlu takut dan gentar menghadapi tantangan dalam tugasnya karena rakyat pencinta keadilan berada dibelakang Polisi.

“Polda Jawa Timur harus tegas mengerahkan segala daya dan upaya dengan kekuatan personilnya untuk membekuk tersangka yang telah jelas-jelas mengangkangi hukum. Lolosnya penangkapan tersangka MSA menjadi pembelajaran berharga,” tandasnya.