MAKASSAR – Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua tersangka pria dan tersangka wanita terkait kasus adegan bugil di aplikasi Mango Live. Investigasi polisi telah mengungkapkan bagaimana para tersangka mendapat untung dari siaran langsung pornoaksi melalui aplikasi Mango Live.

Baca Juga : Ketua TP PKK Bantaeng Raih Penghargaan Bidang KB Tingkat Nasional

Identitas dua orang yang berhasil diamankan adalah seorang wanita dengan inisial SN sebagai pemeran dan juga RH sebagai agensi.

Kapolsek Kabon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tersangka RH meminta SN untuk berperan sebagai penari bugil melalui aplikasi media sosial.

Siaran langsung SN di aplikasi mendapat banyak penonton.  Kemudian tergiur untuk memberikan saweran berupa emoticon yang nantinya bisa dicairkan dengan uang tunai.

“Mau masuk itu penonton bayar, jadi penonton masuk aplikasi itu bayar pakai semacam koin (gift),” katanya, Rabu (6/7/2022).

Slamet mengatakan penonton yang memasuki siaran langsung nantinya akan tergiur untuk memberikan saweran berupa hadiah. Saweran tentunya tidak gratis dimana penonton harus terlebih dahulu membeli hadiah yang ada di aplikasi dan menggoda penonton dengan adegan yang syur.

Tersangka SN nantinya akan memancing dengan memakai baju seksi sehingga penonton akan tergiur, kemudian untuk menghasilkan uang, tersangka meminta penonton untuk memberikan hadiah kemudian tersangka akan membuka bajunya hingga hampir bugil.

Dalam hal ini, Slamet belum bisa memastikan berapa besaran yang diterima tersangka dalam satu kali siaran, namun itu semua tergantung dari banyaknya jumlah penonton yang berkunjung saat pemeran melakukan siaran langsung.

“Bayaran enggak nentu tergantung banyaknya penonton, semakin penonton banyak pemasukan semakin besar. Saya engga bisa mastiin,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, tersangka RH nantinya akan mengelola uang hasil siaran langsung tersebut.

“Jadi penonton harus beli koin. Nanti itu agen yang kelola, setelah agen dapat dibayarkan ke talent,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita dengan inisial SN karena melakukan tindakan asusila dengan menampilkan unsur pornografi dalam sebuah aplikasi bernama Mango Live.

Selain SN, polisi juga menangkap seorang pria yang merupakan agensi. Pria yang berinisial RH ini merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada akhir Juni 2022.

Awalnya, penyidik ​​mengamankan SN di kawasan Cipayung, Jakarta timur. SN melakukan kegiatan pornografi ini selama tiga bulan dan menerima penghasilan fantastis sebesar Rp 30 juta per bulan.

“Sementara pelaku RH ini yang berstatus sebagai agency sudah kurang lebih 6 bulan menjadi agency dengan penghasilan perbulannya sekitar Rp25 juta,” katanya, dilansir viva.co.id.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal beberapa lapis, yaitu Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, berkaitan dengan pornografi atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.