BAUBAU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi lakukan pemantauan lingkungan di sekitar Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di Pulau Buton. Pemantauan lingkungan dilakukan oleh lembaga terakreditasi yang berkecimpung di bidang analisis lingkungan yakni PT Global Quality Analitical untuk pekerjaan jaringan yang menghubungkan antara Gardu Induk (GI) 150kV PLTMG Baubau yang terletak di Kelurahan Kolese, Kecamatan Lealea, dan GI 150kV Baubau yang terletak di Desa Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : PLN UIW Sulselbar Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Daya Tarik Sutra

Technical Manager PT Global Quality Analitical, Leny Marliani menyampaikan hasil pemantauan lingkungan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dengan hasil pemantauan seluruh aspek berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB).

 

“Kami laksanakan pemantauan lingkungan di sekitar pembangunan untuk mengetahui kualitas dari 3 parameter yaitu air, udara dan kebisingan. Adapun hasil pemantauan semua berada di bawah Nilai Ambang Batas,” tutur Leny.

 

Lanjut Leny, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan adalah kurang lebih satu bulan karena kami harus mengambil sampel pada beberapa titik dan membawa hasil sampel ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih lanjut yang kemudian hasil uji laboratorium disampaikan kepada PLN.

 

Pejabat Pengendali Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan PLN UIP Sulawesi, Muh Pahri M Jafar menuturkan bahwa kegiatan pemantauan lingkungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PLN setelah mendapatkan Izin Lingkungan.

 

“Pelaksanaan pemantauan lingkungan dilaksanakan secara periodik dalam satu tahun, yaitu 2 kali pada Semester 1 dan Semester 2. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL),” ujarnya.