JAKARTA – Isu mengenai keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur dibantah oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jeneponto Serahkan Bantuan Semen Ke Pondok Pesantren Nurul Hidayah

Moeldoko mengatakan, menurutnya hal itu bukan politis namun bagaimana memisahkan masalah perorangan dengan kelembagaan pesantren tersebut.

“Saya pikir bukan itu (politis), tapi tadi itu bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri,” kata Moeldoko dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjut Moeldoko, menurutnya keputusan Jokowi bijaksana. Dia berpendapat pesantren itu tetap bisa beroperasi selama tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu dilakukan oleh perilaku perorangan mestinya lembaganya harus diselamatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat mencabut izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Pencabutan izin dilakukan setelah sejumlah tokoh pesantren itu menghalangi kepolisian menjemput tersangka pencabulan MSAT atau Bechi.

Pencabutan izin itu tak berlangsung lama. Pemerintah membatalkan keputusan itu empat hari setelahnya.

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah atas arahan Presiden. Dia mengatakan pembatalan pencabutan izin demi kebaikan santri yang tengah belajar di Pesantren Shiddiqiyyah

Publik mempertanyakan soal pembatalan pencabutan izin itu. Sejumlah potongan video kampanye Jokowi pun beredar. Jokowi pernah berkunjung dan meminta dukungan ulama-ulama di pondok pesantren itu.