JAKARTA – Salah seorang anggota DPR kembali terlibat kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini dari DPR RI dengan nama Baco (Disamarkan) telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual di Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur. Simak empat fakta terkait dugaan pelecehan legislator Senayan.

Baca Juga : Oknum Polisi Tembak Mati Brigadir J, Berikut Kronologinya

Baco telah dilaporkan ke polisi sehubungan dengan tuduhan pelecehan seksual. Bareskrim sedang menyelidiki pengaduan tersebut.

Laporan atas Baco terdaftar dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V pada 15 Juni 2022. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Info dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menangani masih proses penyelidikan case tersebut,” ucapnya, Kamis (14/7/2022).

Polisi telah memanggil saksi atau korban untuk mengklarifikasi dugaan kasus dengan tersangka anggota DPR, Baco. Undangan klarifikasi pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan hal yang senada.

“Masih dalam penyelidikan,” katanya.

Polisi mengatakan bahwa mereka mengirim panggilan ke dua terduga korban atau saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelapor diundang untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal hari ini,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Namun, kata Nurul, korban belum hadir untuk klarifikasi.

“Pelapor belum hadir untuk klarifikasi,” ucapnya, dilansir news.detik.com

Baca Juga : Bupati Merauke Romanus Mbaraka Mengaku Suap Anggota DPR Loloskan DOB Papua, Mandenas: Itu Tidak Benar