JAKARTA – Kasus penembakan Brigadir J disebut tidak butuh tim khusus untuk penanganan sebab Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut hal itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece

Napoleon, mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan perkara yang mudaj bahkan penyidik biasa saja dapat membongkar hal itu dan tidak perlu menggnakan tim yang khusus.

“Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam,” kata Napoleon dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjutnya, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata dia.

Lebih lanjut, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan,” kata Napoleon menegaskan.

Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.