RAKYAT.NEWS, Jakarta – Rumit dan memakan waktu panjang saat pengurusan berkas kendaraan di Tanah Air kerap kali dikeluhkan masyarakat Kini Kondisinya bakal lebih baik karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) merencanakan penerbitan BPKB Elektronik.

Selain birokrasi yang berbelit-belit, pengurusan berkas kendaraan memang memakan waktu lama. Salah satunya ketika hendak membeli kendaraan. Banyak berkas yang harus diurus dan dilampirkan untuk bisa mendapatkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) bakal menerapkan BPKP elektronik  jadi ke depan hal itu dijamin tidak ada lagi. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus menyebut BPKB elektronik mirip seperti paspor. Di dalamnya berisi identitas si pemilik kendaraan dengan lengkap. Pun proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem BPKB elektronik tersebut.

“Jadi nanti beli kendaraan cukup di scan aja dia punya faktur, KTP, dan lain sebagainya. Itu akan masuk ke database kita, sehingga enggak sulit lagi nanti harus cari-cari berkas. Elektronik BPKB, sudah kami ubah hampir sama kaya paspor, ada chip ada RFID di sini,” tutur Yusri dalam konferensi persnya pekan lalu dilansir dari Detikcom, Rabu, 1 Februari 2023.

Berkaitan dengan itu, nantinya proses duplikasi BPKB juga akan lebih singkat. Pun dengan mutasi kendaraan, dijamin bakal lebih cepat. Bahkan Yusri mengklaim proses itu tidak memakan waktu lebih dari satu hari. Selama ini proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang hingga berbulan-bulan. Selain itu, BPKB elektronik juga menawarkan ragam kemudahan dan sudah terintegrasi dengan beberapa hal.

“Di sini ada teknologi, apa saja? Histori kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk historinya. apa kemudahannya? bisa NFC dengan smartphone,” beber Yusri.