JAKARTA – Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, keluarga Brigadir J meminta agar  Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Baca Juga : Tegakkan Keadilan, Komnas Ham HAM Bentuk Tim Khusus Usust Kematian Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan agar menonaktifkan Ferdy.

“Termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Selain itu, Kamarudin juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal alasan permohonan pencopotan keduanya. Namun menurut Kamaruddin hal itu penting agar pengusutan dugaan pembunuhan berencana itu berjalan dengan objektif.

Selanjutnya, ia meminta agar mobil yang dipakai oleh Sambo dari Magelang turut diamankan. Ia menilai di dalam mobil itu terdapat rekaman percakapan antara Brigadir J dengan Sambo selaku komandannya.

“Demikian juga CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga. Jalan yang mereka lintasi, percakapan antara nomor telepon alm Brigadir J dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” jelasnya.

Terakhir, Kamaruddin meminta agar nomor dan ponsel genggam milik Sambo dan istrinya, serta Bharada dan para ajudan lainnya turut diperiksa oleh penyidik. Sehingga, bukti-bukti percakapan antara mereka dapat segera terungkap.

Brigadir J tewas di rumah Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Namun peristiwa itu baru diungkap polisi tiga hari kemudian.

Versi polisi Brigadir J adu tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan Sambo. Bharada E bertugas melindungi keluarga Sambo dan Brigadir J adalah sopir dari istri Sambo.