LUWU TIMUR – Sebanyak 38 ribu bibit batang pohon mangrove ditanam di Kabupaten Luwu Timur, oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya berlangsung di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga : Bawaslu Jeneponto Gelar Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Untuk Disabilitas

Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Dengan penanaman mangrove ini,  memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, menyerap karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain, pereduksi gelombang di pantai, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.

Penanaman pohon mangrove tersebut diikuti oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas Teluk Bone), sebanyak 20 yang peduli terhadap kelestarian ekosistem mangrove, serta masyarakat sekitar Desa Burau.

Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya mengembalikan fungsi kawasan mangrove/hutan bakau yang terus menurun bahkan hilang. Penanaman mangrove juga bertujuan untuk merehabilitasi ekosistem pesisir.

“Penanaman mangrove memang menjadi salah satu program Pak Gubernur untuk rehabilitasi ekosistem pesisir pantai. Mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir, selain terumbu karang dan padang lamun”, ujarnya.

Ilyas menyampaikan, bahwa mangrove juga dapat mengurangi pencemaran laut dengan berperan sebagai biofilter mereduksi logam berat dan nutrient dari darat yang akan masuk ke laut. Fungsi lainnya peningkatan oksigen dan penyerap karbon dari udara dan menyimpannya. Karbon bisa berkurang dengan adanya mangrove.

“Artinya bisa merilis oksigen untuk seluruh masyarakat dunia. Ini program global menata bumi menjadi hijau,” ucapnya.

Ke depannya juga dengan menanam mangrove menjadi potensi untuk pengolahan sumber makanan olahan, di antaranya potensi buah mangrove sebagai alternatif sumber pangan. Untuk industri, mangrove dapat didorong menjadi pewarna alam dalam industri pakaian.

Ditambahkan Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya, Abd. Khalik mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melestarikan ekosistem mangrove.

“Kegiatan seperti ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Menjadi lahan mencari sumberdaya perikanan yg dapat dimanfaatkan bagi kepentingan keluarga. Disamping itu ekosistem mangrove dapat juga menjadi lokasi pemijahan ikan dan organisme perairan yg bernilai ekonomis. Serta menjadi konsen terhadap penjagaan kualitas udara yakni mencegah terjadinya pemanasan global,” tuturnya.