JAKARTA – Enam orang yang diduga intelijen asing tertangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

 Baca Juga : Maksimalkan Kerja Intelijen Dalam Pengawasan WNA di Sulsel

Komandan Pos Sei Pancang, Lettu Mar Victor Aji Hersanto mengatakan bahwa enam orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Sebatik untuk proses lebih lanjut.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjutnya, terkait aksi pengambilan gambar yang dilakukan enam orang tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,” kata dia.

Enam orang yang diamankan itu adalah tiga WNI yakni berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Kejadian itu bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu pun memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Victor melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ucapnya.