JAKARTA – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi pernyataan Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, yang membantah telah melarang pembukaan peti mati. Keluarga Brigadir J menyebut Kombes Leonardo bohong.

Baca Juga : Keluarga Brigadir J Terima Kasih kepada Kuasa Hukum yang Membantu

Salah satu sanak saudara Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan bahwa Kombes Leo, telah melarang pembukaan peti jenazah dengan alasan telah autopsi.

“Bohong itu, awalnya dia (Kombes Leo) bilang anak kita ini sudah meninggal, nanti bikin hati gimana, tambah sedih, apalagi sudah di autopsi. Datang kakak saya (ibu brigadir) bilang, ‘Saya harus lihat untuk terakhir kali bagaimana kondisi anak saya. Saya yang membesarkan dia. Jadi saya mau lihat untuk terakhir kali’. Yang disampaikannya bohong, bukti juga ada sama kami,” jelasnya, Kamis (21/7/2022) malam.

Rohani juga membantah telah meminta Brigjen Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, untuk datang ke Jambi. Saat itu dia juga mengaku kaget Brigjen Hendra datang malam.

“Tidak ada kami minta itu datang ke sini, tak ada. Kami pun heran, tiba-tiba datang malam itu,” katanya.

Rohani mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tiba di rumah duka malam hari setelah jenazah Brigjen J dikebumikan. Saat itu, kata dia, Hendra menyampaikan kronologis peristiwa meninggalnya Brigadir J. Namun, apa yang dikatakan jenderal tersebut melukai keluarga.

“Bikin hati kami kecewa, kek intimidasi kami.  Dia cuma menyampaikan kronologisnya, tapi di hati kami tidak terima,” jelasnya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Kembali, Ini Prosedurnya