JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga : Pengamat Transportasi: Pembangunan Jembatan Kembar Barombong Sangat Mendesak

Hal itu terjadi jika kasus kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat dalam penembakan di rumah Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo itu tidak dapat diselesaikan.

Pasalnya, kasus penembakan Brigadir Joshua dan Bharada Richard telah menjadi sorotan publik.

Selain itu, masyarakat juga menilai banyak hal yang tidak beres dalam kasus yang dimulai dengan pelecehan Brigadir Joshua terhadap Istri Ferdy Sambo itu.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin posisi Kapolri terancam jika Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Demikian analisis pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.

“Kalau tidak tuntas, resiko Kapolri itu diganti sangat besar. Apalagi banyak tekanan dari publik,” katanya, Jumat (22/7/2022).

Dengan begitu banyak pengawasan dan tekanan publik, posisi akan berisiko.

Selain itu, harapan besar masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum dan keadilan.

“Pertaruhanya adalah jabatan Kapolri sendiri, karena institusi Polri akan ada selamanya tetap ada untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Forum Eksaminasi Putusan MK di DPD RI: Kualitas Analisis MK Semakin Berkurang