MAKASSAR – TNI AL menunggu instruksi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk ikut serta dalam autopsi Brigadir J.

Baca Juga : Brigjen TNI Iroth Beri Bimtek untuk Pimpinan SMSI se-Indonesia

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, TNI AL memiliki kemampuan untuk autopsi jenazah.  Dia mengakui Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) bisa membantu autopsi ulang jenazah Brigadri J.

“Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL. Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” katanya, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, jika Panglima TNI memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membantu, maka akan dilakukan secara profesional.

“Akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin, mengajukan permintaan autopsi ulang ke Polri. Dia juga berterima kasih kepada Polri karena terbuka terhadap permintaan autopsi ulang jenazah.

Keluarga juga menyarankan agar dibentuk tim gabungan pemeriksa forensi untuk autopsi mayat, dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional.

“Akan segera (autopsi ulang). Usulannya sudah disetujui tinggal penyidik mengkoordinir,” jelasnya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya Disanksi