SEMARANG – Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, keberadaan Kopda M yang istrinya ditembak di Semarang oleh OTK masih belum diketahui keberadaannya. Anggota TNI itu hilang setelah membawa istrinya ke rumah sakit.

Baca Juga : Terbaru! Berikut 5 Fakta Penembakan Istri Anggota TNI oleh OTK

“Pada saat setelah kejadian, yang bersangkutan ini sempat mengantar (korban) dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir,” katanya, Jumat (22/7/2022), dilansir news.detik.com.

Hilangnya Kopda M diketahui setelah ia mangkir dari kegiatan dinas di kesatuannya. Saat ini diketahui bahwa yang bersangkutan tidak hadir tanpa izin (THTI).

“Bahwa THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer,” katanya.

“Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” lanjutnya, dilansir news.detik.com

Sejauh ini, pihaknya Bambang tidak mengetahui keberadaan Kopda M, saat ini polisi militer masih melakukan pencarian.

Baca Juga : Anggota Polairud Terjerat Kasus Penimbunan BBM, Berikut Faktanya