Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Dokter Autopsi Brigadir J akan Diperiksa Komnas HAM

RN| Muhammad Aswar
Sabtu, 23 Juli, 2022
in News
A A
Dokter Autopsi Brigadir J akan Diperiksa Komnas HAM

Dokter Autopsi Brigadir J akan Diperiksa Komnas HAM

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Dokter yang bertugas untuk melakukan autopsi jenazah Brigadir J akan dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah kantongi catatan mengenai luka yang ada di tubuh jenazah.

Baca Juga : Komnas HAM Kantongi Catatan Signifikan Mengenai Luka di Tubuh Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa dokter tersebut akan dimintai keterangan minggi depan untuk menggali keterangan.

Baca Juga

Tangkapan layar sidang tuntutan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Dok. Kompas TV)

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Bharada E: Putri Candrawathi Tepis Tangan Brigadir J

Bharada E: Putri Candrawathi Tepis Tangan Brigadir J

Ajudan Ferdy Sambo Terciduk Gunakan Alat Perekam saat Diperiksa Bareskrim

Ajudan Ferdy Sambo Terciduk Gunakan Alat Perekam saat Diperiksa Bareskrim

“Terkait luka, minggu depan kami akan meminta keterangan, menggali keterangan, mendalami keterangan, dan sebagainya kepada dokter yang melakukan otopsi,” kata Anam dilansir dari CNNIndonesia.com.

Disamping itu, Komnas HAM juga tengah melakukan proses yang belum bisa mereka terangkan.

“Di samping ngomongin soal luka, kami juga sedang memproses sesuatu hal yang belum bisa kami ceritakan,” ucap dia.

Lanjutnya, hal itu nantinya akan menjadi bekal untuk mencari keterangan pada sejumlah divisi.

“Yang nanti itu bekal bagi kami meminta keterangan pada divisi-divisi yang lain pada tema-tema yang lain, yang telah dilakukan oleh teman-teman Kepolisian saat ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dari kepolisian. Sebab, Komnas HAM merupakan lembaga negara independen, mengacu pada UU 39/1999.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa di kepolisian, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Melalui peningkatan status itu, polisi artinya telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujarnya.

Tag: Brigadir JKomnas HAM
Previous Post

Kupas Tuntas Buku ‘Loper Koran Jadi Jenderal’, Mayjen Iwan: Inspiratif

Next Post

Inafis dan Puslabfor Tiba di Kediaman Irjen Sambo, Akan Gelar Prarekonstruksi

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post
Kediaman Sambo Masih Dijaga Ketat Brimob

Inafis dan Puslabfor Tiba di Kediaman Irjen Sambo, Akan Gelar Prarekonstruksi

Roy Suryo Kenakan Penyangga Leher saat Ditahan, Ini Kata Polisi

Alasan Kesehatan, Roy Suryo Tidak Ditahan

Kasus Covid Sejumlah Negara Melonjak Ditengah Ledakan BA.4 dan 5

Lonjakan Covid Sejumlah Negara Ditengah Ledakan BA.4 dan BA.5

LPKA Beri Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional

LPKA Beri Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tidak Perlu Izin Polisi

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tidak Perlu Izin Polisi

Berita Pilihan

Motif Tersembunyi Dukungan PDIP Terhadap Gibran

Motif Tersembunyi Dukungan PDIP Terhadap Gibran

Semangat Pramuka di Tarupa Tetap Membara

Semangat Pramuka di Tarupa Tetap Membara

HMI Komisariat YPUP Gelar Bastra LK1 Ke-106

HMI Komisariat YPUP Gelar Bastra LK1 Ke-106

Naik 73%, PT Vale Catat Triwulan Ketiga Tahun 2021 Untung

Angkat Bicara, PT Vale Beberkan Dedikasi Selama 50 Tahun Beroperasi di Lutim

56 Ribu Sehari Capaian Vaksinasi PKK Sulsel, Plt Gubernur: Kekuatan Ibu-ibu Menggerakan Warga

56 Ribu Sehari Capaian Vaksinasi PKK Sulsel, Plt Gubernur: Kekuatan Ibu-ibu Menggerakan Warga

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In