MAKASSAR – Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, beberapa dokter forensik akan dilibatkan dalam pemeriksaan ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya, Polri telah melibatkan tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Baca Juga : Dokter Autopsi Brigadir J akan Diperiksa Komnas HAM

“Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,” katanya, Jumat (23/7/2022).

Namun, Dedi belum bisa menyebutkan satu per satu nama dokter forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang ahli di bidang terutama forensik. Itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman,” katanya, dilansir viva.co.id.

Kemudian, Dedi mengatakan, jika pengacara Brigadir J ingin mendatangkan ahli yang ditunjuk dari berbagai rumah sakit, itu juga dipersilakan. Artinya proses ekshumasi akan dilakukan oleh ahli yang berbeda dan hasilnya akan lebih baik.

Termasuk, lanjutnya, jika pihak keluarga ingin mendatangkan tim dokter dari RS TNI juga dipersilakan. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menjadikan kasus ini transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J, Jenderal Andika: Tidak Ada Intervensi