JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuding Ahok berselingkuh dengan Puput seperti apa yang dipermasalahkan dari pengacara Ahok, Ahmad Ramzy dan akan melaporkan hal tersebut.

Baca Juga : Jenderal Andika Titip Pesan Khusus Bagi Dokter yang Terlibat Ekshumasi Brigadir J

 

Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal seperti itu, dan kalau pun ada pertanyaan maka diperlukan jawaban.

“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Maka dari itu ia bingung terhadap sikap Ramzy dan mempertanyakan apa unsur pidana yang akan dilapornkan.

“Saya bertanya itu tindak pidana bukan. Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea,” katanya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mempertanyakan alasan pihak Ahok yang menuntut dirinya agar segera menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya ia merasa tidak melakukan kesalahan apapun dengan mempertanyakan hubungan pribadi Ahok secara publik.

“Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Ahmad mengancam akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.

Ini terkait dengan pernyataan dari Kamaruddin yang menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam perkara Brigadir J.

Diketahui, potongan pernyataan Kamaruddin yang menyeret nama Ahok dalam sebuah wawancara itu turur beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @beritayoutubee.

Ramzy menyatakan pernyataan Kamaruddin itu sangat berbahaya dan telah mencemarkan nama baik kliennya, yakni Ahok.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy.