JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir situs PeduliLindungi palsu karena memiliki logo dan tampilan serupa dengan yang asli. Website tiruan tersebut beredar diduga dibuat untuk mengambil data pribadi penduduk Indonesia.

Baca Juga : Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Mendagri Tito: Hanya 4 Kabupaten

Menurut Kemenkominfo, website tersebut bernama pedulilindungia.com, sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pedulilindungi.id yang dikelola pemerintah. Kini situs tersebut telah diblokir dan sudah tak bisa diakses.

Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, mengungkapkan bahwa situs pedulilindungia.com menggunakan logo, gambar hingga tampilan yang menyerupai pedulilindungi.id, tetapi tidak ada keterkaitan sama sekali untuk melakukan penanganan Covid-19.

“Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” tutur Dedy lewat siaran pers,

Lanjut Dedy, mrngatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap munculnya aplikasi-aplikasi dan situs palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Pastikan periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 Anda hanya melalui di website resmi dengan alamat https://pedulilindungi.id/ atau aplikasi Peduli Lindungi.

Cara cek sertifikat vaksin Sertifikat vaksin Covid-19 hanya dimiliki oleh mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Untuk mengetahui status vaksinasi, Anda dapat mengakses melalui laman Pedulilindungi.id.

Berikut cara cek status vaksinasi Covid-19:

  • Akses laman https://pedulilindungi.id/
  • Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Centang kolom “I’m not a robot” kemudian klik “Periksa”
  • Status vaksinasi akan muncul

Selain status vaksinasi, ada informasi terkait lokasi vaksinasi kedua dan riwayat hasil tes PCR dan antigen yang telah dijalani.