MAKASSAR – Jumlah hewan yang mengalami Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat dari 520 menjadi 1.666 ekor di bulan juli 2022. Hal ini butuh perhatian serius.

Baca juga : Antisipasi PMK, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel Panggil Dinas Peternakan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel, Nurlina Saking mengatakan, ada 14 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel terkena PMK.

“Dari 1.666 kasus, tersisa 1.429 kasus dan yang dipotong bersyarat ada 83 ekor. Adapun 14 Kabupaten/Kota ini tersebar dibeberapa kecamatan dan desa didalamnya,” ucapnya saat diwawancara, jumat (29/7/2022).

Ia juga menuturkan akan ada kompensasi pada hewan ternak yang terkena PMK sebesar 10 juta perekor untuk sapi, Babi 2 jt, kambing 1,5 juta untuk kategori pemotongan bersyarat. Tapi yang mati tidak ada kompensasinya.

Terkait kesiapan anggaran, kami sementara dalam proses dan rencana menggunakan dana BTT jika memungkinkan. Dan ini sesuai dengan inmendagri nomo 37.

“Kami sedang menyusun, karena penganggaran harus berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.

Untuk langkah emergency, ada obat obatan rutin untuk support. Kita juga meminta kepada assosiasi obat hewan untuk memberikan bantuan sosialnya langsung ke masyarakat, namun tetap berkoordinasi ke Dinas provinsi.

Kami juga menyampaikan agar bisa mendapatkan support dan dukungan untuk pengawasan di kabupaten/kota agar tidak ada ternak yang masuk lewat pelabuhan-pelabuhan tikus atau yang tidak diawasi oleh pihak syahbandar dan pihak balai.

“Kita ini kan daerah pesisir, nah kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu nantinya,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Karlos juga menghimbau kepada pemerintah daerah agar segera memberikan bantuan serta vitamin maupun vaksin untuk hewan yang terkena PMK.