RAKYAT.NEWS, Wajo – Seorang juru parkir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melaporkan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berinsial ASW ke polisi terkait dugaan penganiayaan.

Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman, membenarkan bahwa laporan telah diterima. “Laporan korban diwakili keluarganya melaporkan kejadian itu kemarin (Senin) malam,” kata Fatchur kepada jurnalis, Selasa, 31 Januari 2023 malam.

Dugaan penganiayaan ini terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Fatchur, menyatakan, pihaknya sementara mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari pelapor.

“Jadi kasus ini intinya kami akan bekerja profesional, kami sedang menindaklanjuti laporan korban dan keluarganya. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi karena penyidik maish bekerja,” ucap Fatchur.

Kepada jurnalis, ASW menceritakan kronologi awal hingga memukul korban. Terlapor dan istirnya yang tengah hamil besar hendak menghadiri pernikahan. Lokasi gedung pernikahan berseberangan dengan tempat parkir.

“Pintu kaca sebelah kiri mobil saya itu diketuk oleh si jukir. Saat itu saya mengerti karena lahan parkir beliau (korban) yang saya tempati parkir,” ujar ASW.

Saat itu ASW langsung turun dari mobil dan membicarakan hal itu ke jukir. Ia meminta parkir sebentar saja untuk menghadiri acara nikahan. Ia juga menyatakan bersedia untuk membayar retribusi parkir.

“Jadi saat itu saya sempat cek-cok setelah dia (jukir) buang bahasa yang tidak enak didengar tapi karena ada petugas Dishub disitu jadi kita dilerai. Jadi saya naik ke gedung tapi dia meneriaki saya lagi,” jelasnya.

“Dia meneriaki saya pakai bahasa bugis, bahasa itu dalam budaya saya itu di paka siri (bahasa Bugis : dibuat malu). Disitu saya naik ke gedung makan dulu, setelah itu saya turun dan langsung memukul,” imbuh ASW.