JENEPONTO – Salah satu atensi DPD BKPRMI Kabupaten Jeneponto dalam menyemarakkan tahun baru Hijriyah sabtu, 01 Muharram 1444 H bertepatan dengan 30 Juli 2022 adalah dengan dilaksanakannya Pelatihan Jurnalisme Dakwah bagi DPD dan DPK BKPRMI se-Kabupaten Jeneponto serta kolaborasi dengan DPD JOIN Kabupaten Jeneponto. Dan kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu Sabtu-Ahad, 01-02 Muharram H /30-31 Juli 2022 M.

Pelatihan Jurnalisme Dakwah ini terselenggara sebagai jawaban atas realitas bahwa BKPRMI sebagai bagian dari organisasi yang memiliki tanggung jawab dan partisipasi aktif dalam mensyiarkan program-program keagamaan sehingga ekspektasi ke depannya melahirkan Jurnalis-Jurnalis yang siap berperan aktif dalam mempublish kegiatan yang ada di DPK masing-masing.

Tujuan daripada pelatihan ini adalah Membangun ukhuwah dan silaturrahim antara sesama pengurus dan sinergi program seluruh bidang dan lembaga BKPRMI. Untuk mengenal, mengetahui dan mendalami seluk beluk jurnalistik, baik itu mengenai terbitan media Massa, Media Online, Trik dan tips menulis di media massa, redaksi, teknik wawancara dan lain-lain.

Ketua DPD JOIN Jeneponto Arifuddin Lau dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari sekian banyak pelatihan jurnalistik yang pernah diikuti, baru pertama kali hadir dalam pelaksanaan pelatihan jurnalis dakwah kaloborasi BKPMRI dan JOIN Jeneponto.Semoga kedepan bisa melahirkan jurnalis handal dan profesional,” ujarnya.

Dia menyebut, bahwa tema yang diambil dalam pelatihan jurnalistik kali ini adalah “Membangun Jurnalistik Kreatif dengan Sinergi Dakwah Media Ukhuawah”.

“Untuk mendapatkan sertifikat dari Pusdiklat JOIN Nasional yang akan diperoleh itu, saya kira tidak gampang juga, karena harus melalui banyak rangkaian. Oleh karena itu saya harap peserta harus aktif mengikuti pelatihan ini dengan baik, imbuhnya.

Sementara Ketua DPD BKPMRI Jeneponto, Salihuddin mengatakan bahwa muatan pelatihan yang akan diberikan adalah hari pertama full terkait teori jurnalistik dan hari kedua sudah masuk pada praktek menulis.