MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 26 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menandatangani kontrak adendum bantuan hukum, guna optimalisasi kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga : Menkumham Wisuda 7 Purnabakti Kanwil Kemenkumham Sulsel

Para pihak yang menandatangani kontrak tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumaham Sulsel, Utary Sukmawati Syarief dan para direktur atau ketua dari 26 OBH disaksikan langsung Oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak; Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Marwan Mansyur; dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan di aula Kanwil Sulsel, Senin (1/8).

 

Kakanwil menyebut bahwa adanya perjanjian kontrak ini sebagai bukti negara hadir disetiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

 

“Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu dan pendampingan pada proses peradilan,” Ungkap Liberti.

 

Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa melalui penandatanganan adendum ini, diharapkan dapat meningkatkan dan lebih mengoptimalkan peran dan kinerja Lembaga Bantuan Hukum.

 

Kakanwil Liberti meminta jajaran LBH se-Sulsel dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mendukung Tata Nilai Organisasi Kemenkumham yakni Profesional, Akuntabel, Singergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

 

“Melalui adendum ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan diharapkan pada Bulan September nanti, penyerapan anggaran untuk OBH telah mencapai 100 Persen sesuai dengan Target Kinerja masing-masing,” Kata Liberti.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, Andi Haris menyebut bahwa di Sulsel saat ini ada 30 OBH.

 

“Terdapat 4 OBH yang tidak mendapatkan penambahan dan juga pengurangan, sehingga tidak perlu untuk menandatangani Kontrak Kerjasama Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar, Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Jeneponto, Posbakumadin Bulukumba, dsn YLBH Pengayom Keadilan,” Kata Andi.