MAKASSAR – Demi terealisasinya pelaksanaan anggaran belanja, salah satu tugas Kanwil DJPb Provinsi Sulsel selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah adalah melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran belanja Kementerian atau Lembaga di daerah.

Baca Juga : Kanwil DJPb Sulsel Umumkan Akselerasi Penyaluran BLT Dana Desa hingga Bulan ke-9

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian atau Lembaga di daerah dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran.

Dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada pada level 7 persen, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan perubahan target realisasi belanja Kementerian atau Lembaga.

Perubahan target tersebut yakni mengubah target realisasi belanja pada Triwulan III yang semula 60 persen menjadi 70 persen. Hal ini dilakukan mengingat belanja APBN merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Sampai dengan Jumat, (10/09/2021), realisasi belanja K/L di Sulawesi Selatan mencapai 61,78 persen dari pagu sebesar Rp 19,88 triliun atau sebesar Rp12,28 triliun.

Untuk dapat memenuhi target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70 persen, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai langkah diantaranya melakukan monitoring berupa one on one meeting terhadap Satker (Satuan Kerja) yang mempunyai pagu besar dan berkontribusi terhadap kinerja anggaran secara keseluruhan di Sulsel, serta memonitor kendala pelaksanaan anggaran belanja Satker secara berkala dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan one on one meeting dilakukan untuk membahas isu rendahnya penyerapan belanja daerah dan kendala yang terjadi serta memberikan solusi sesuai dengan kewenangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

Permasalahan yang didapatkan dalam pelaksanaan one on one meeting antara lain pemblokiran pagu anggaran, adanya refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa secara terpusat, sanggah dalam proses lelang, terdapat beberapa pengadaan barang melalui e_katalog namun barang tersebut belum ada, belum dibayarkannya claim dana untuk penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan, belum tuntasnya kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS dalam layanan masyarakat Kegiatan one on one meeting kepada Satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 10 September 2021.