JAKARTA – Hasil autopsi ulang Brigadir J disebut terdapat belasan luka sayatan hingga tulang patah pada bagian tubuh, hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga : Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim, IPW: Ini Saatnya

Ia juga mengatakan bahwa pergelangan tangan dan jari patah.

 

“Pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan,” kata dia dilansir dari CNNIndonesia.com.

 

Kamaruddin mengaku tidak tahu penyebab luka tersebut. Beberapa luka itu, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan terjadi akibat bekas luka tembakan.

 

 

Ia diketahui tewas usai ditembus lebih dari lima timah panas yang dilepaskan juniornya sekaligus sesama ajudan Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) E. Keduanya terlibat adu tembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

 

“Kemudian juga luka, ini jauh dari peluru. Peluru tadi kan di kepala, di leher, di dada, sama pergelangan. Kenapa ini luka di sininya? Kenapa ini patah?” Kata dia.

 

Lanjutnya, luka-luka serupa juga terlihat di beberapa bagian tubuh lain, seperti lebam di bagian kaki, retakan di tengkorak kepala, luka sobek di area mata, hingga di pelipis.

 

 

“Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik,” kata dia.

 

 

Kamaruddin mengatakan laporan tersebut didapat dari dua dokter perwakilan keluarga yang dikirim untuk mencatat hasil autopsi kedua Brigadir J. Keduanya diberi wewenang untuk mengamati dan mencatat hasil autopsi. Hasilnya kemudian disampaikan kepada keluarga.

 

 

“Merekalah mencatat apa yang diperbincangkan oleh dokter dokter forensik misalnya kedalamannya 12 cm ya dicatat,” kata Kamaruddin.