MAROS – Maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak berakibat peternak harus berhati-hati dalam membeli ternak.

Untuk mengantisipasi masuknya PMK, Pemkab Maros pun mengambil langkah tegas dengan melakukan lockdown sementara.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu (20/7/2022).

Keputusan ini diambil menyusul banyaknya kasus PMK di kabupaten tetangga.

“Kita memutuskan lock down. Supaya mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak sampai menular ke hewan ternak di Maros. Makanya beberapa wilayah perbatasan harus diawasi dengan ketat,” jelasnya.

Dia menuturkan, lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian.

Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan.

Aparat akan memeriksa surat kesehatan hewan sebelum dipulangkan.

“Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak tapi kalau untuk perlintasan ternak. Maka kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang bisa melintas harus disertai SKKH,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros.

Nonton Juga