Rakyat News
Inspirasi untuk Semua
Cari
UMKM Rakyat News
Pemilu
Podcast
Sulsel
Sultra
Sulbar
Jabar
Jatim
Kaltim
Banten
Papua
English
Home
News
Hukum
Ekonomi
Politik
Edukasi
Lifestyle
Celebrity
Otomotif
Tekno
Opini
Video
Tutup Menu
News
Direktur PSKBA Serahkan Santuan Kepada Korban Gempa
3 Agustus 2022 17:09 WIB
Oleh :
rakyatdotnews
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktur Perlindungan Sosial Perlindungan Korban Bencana Alam (PSKBA), Iyan Kusmadiana telah menyerahkan santunan secara simbolis bagi korban gempa bumi 7,4 SR kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (3/8/2022)
Bagikan
Baca Juga :
BNI Serahkan Bantuan Bak Sampah ke Pemkab Lutra
Tampilkan Semua
1
2
Tampilkan Semua
Tim Redaksi
rakyatdotnews
Penulis
Tag
Saiful Arif
Wakil Bupati Kepulauan Selayar
Korban Gempa Bumi
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Direktur Perlindungan Sosial Perlindungan Korban Bencana Alam (PSKBA)
Iyan Kusmadiana
Direktur PSKBA Kemensos RI
Plt Kadis Sosial Selayar
Sakmawati
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT
Telegram
Google News
Topik Terkini
Ilham Arief Sirajuddin Mengembalikan Formulir Penjaringan Bakal Cagub Sulsel di PKB
15 menit yang lalu
Tampilan Keren Skutik Premium Yamaha yang Mencuri Perhatian
31 menit yang lalu
Andi Utta: 2024 Tahun Politik yang Menguras Banyak Energi
1 jam yang lalu
Rekomendasi
Bawaslu Bekasi akan Mendorong Materi Narkotika untuk Debat Pilkada
News
19 jam yang lalu
Kemendikbud Ungkap Alasan Kenaikan UKT PTN
News
22 jam yang lalu
DPR akan Panggil Kemendikbud Terkait Persoalan UKT yang Melonjak
News
22 jam yang lalu
Ketua Komisi I DPR: RUU Penyiaran Masih Draf dan Multitafsir
News
23 jam yang lalu
Penyelundupan 277.800 Ekor Benih Lobster di Jambi Berhasil Digagalkan
News
1 hari yang lalu
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Resmikan Media Center KKP
News
1 hari yang lalu
Malapetaka RUU Penyiaran: Ancaman Bagi Kebebasan Pers
News
2 hari yang lalu
Dishub Bekasi Sebut Kemenhub Perlu Libatkan Pemerintah Kabupaten Kota dalam Perizinan
News
2 hari yang lalu
Tidak Masuk Prolegnas, DPR RI Tetap Revisi UU Kementerian
News
2 hari yang lalu
Gerak Cepat PMI untuk Korban Bencana Alam Sumatera Barat
News
3 hari yang lalu
Exit mobile version