JAKARTA – Dua kategori mesin bensin yakni mesin di atas 2.000 cc dan di atas 1.500 cc akan terkena pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 Pertalite. Dan untuk tahap awal akan menyasar mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc paling cepat 1 September 2022 dan mobil di atas 1.500 cc masih diberlakukan pengkajian.

Baca Juga : Merugikan Rakyat, Bambang Haryo: Diduga Dirut Pertamina Lakukan Pembohongan Publik

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden.

“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto dilansir dari CNNIndonesia.com.

Jika peraturan tersebut telah resmi maka ada sejumlah mobil yang akan dilarang menggunakan Pertalite, diantaranya merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc, antaranya Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, Corolla Altis, Innova 2.0, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan Honda HR-V 1.8.

Lalu Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Kendati demikian, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan atau tidak dijual lagi.

Mesin di bawah 1.500 cc boleh pakai Pertalite