JAKARTA – Komnas HAM telah menerima temuan baru terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Temuan baru tersebut ditemukan pada data ponsel yang diperiksa oleh Tim Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga : Komnas HAM : Kami akan Periksa Balistik, Tanggal Menyusul

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan temuannya berupa foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan temuan digital lainnya.

“Apa saja kira-kira yang tadi kami mintakan keterangan atau yang kami dapatkan? Foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan temuan digital lainnya,” katanya, Jumat (5/8/2022).

Beka mengatakan tim Polri menunjukkan sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus ini.

“Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikan,” katanya.

“Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan sebagainya, yang itu akan kami analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Komnas HAM diketahui telah memeriksa tim siber Polri pada Jumat (5/8/2022). Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM mendapat informasi bahwa ada 15 telepon genggam yang dikumpulkan dalam penyidikan kematian Brigadir J.

“Sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan 15 handphone,” katanya.

Bheka mengatakan, dari 15 ponsel yang dikumpulkan, 10 di antaranya telah diperiksa. Sedangkan lima ponsel lainnya sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim siber.

“Kemudian 10 diuji, 5 dianalisis. Jadi 10 diuji, 5 dianalisis atau sedang diproses,” katanya.

Dari 10 telepon seluler, Komnas HAM memperoleh informasi terkait temuan foto, dokumen, dan percakapan. Beka tidak menjelaskan secara detail siapa pemilik 10 ponsel tersebut.

“Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya,” katanya.

Beka melanjutkan, dalam penyidikan, tim siber juga menunjukkan sejumlah dokumen administrasi terkait penyidikan kasus Brigadir J. Selain itu, Komnas HAM dikabarkan telah menerima raw material yang akan dianalisis.

“Terus juga kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administratif penyelidikan. Yang terakhir juga sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material jadi bahan-bahan dasar gitulah ya soal percakapan dan lain-lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut,” katanya, dilansir news.detik.com