MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana memimpin Press Release pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bukti komitmen Polri terkhusus wilayah Polda Sulsel sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang yang diadakan di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/7/2022).

Baca Juga : Kapolres Jeneponto Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas

Dalam kegiatan pemusnahan barang terlarang ini adalah bentuk wujud komitmen satuan kepolisian Rebuplik Indonesia yang bertujuan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan barang tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi” katanya.

Baca Juga : Miris! Ayah Batal Nikahkan Anak, Setelah Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

Diketahui, jumlah  dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada pagi ini berupa sabu seberat 24 Kg, ekstasi 514 butir, ganja seberat 2 Kg, dan obat-obatan terlarang terdaftar 21. 627 butir.

Disamping itu, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, apabila narkoba tersebut beredar dikalangan masyrakat bebas, maka akan didapatkan sebanyak 152.851 orang pemakai.

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba” tuturnya.

Hal ini sesuai dengan amanat dari undang-undang pemusnahan narkoba dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di area hukum Polda Sulsel yang hadiri oleh Dirresnarkoba Polda Sulsel  dan didampingi juga oleh beberapa jajarannya.

Baca Juga : Singapura Kembali Eksekusi Mati Pengedar Narkoba untuk Kelima Kalinya