JAKARTA – Penyidik tim khusus Polri hari ini melakukan pemeriksaan awal terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga : Dirjen HAM Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” katanya.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujarnya.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucapnya.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia,” tutupnya.

Baca Juga : LPSK Ungkap Istri Ferdy Sambo Tidak Kooperatif