MAKASSAR – Wakil Bupati Takalar Achmad Se’re, mendeklarasikan netralitas ASN, pada Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar oleh Bawaslu Takalar, di Hotel Grand Kalampa, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga : Wabup Selayar Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Dalam sosialisasi, orang nomor dua Takalar itu mengatakan bahwa netralitas ASN adalah harga mati dalam kontestasi politik di Indonesia.

Seorang aparatur sipil negara tidak boleh memihak calon yang mencalonkan diri dalam pemilihan legilatif dan pemilihan kepala daerah.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Takalar yang terus aktif menggaungkan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilihan baik itu pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan legislatif.

Karena pada prinsipnya ASN harus netral, tidak boleh memihak terhadap salah satu calon. Kita harus mengubah mindset kita, untuk kemajuan masa depan bangga,” katanya

Semenyata itu, Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim dia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kami berharap agar terlaksananya kegiatan ini, kedepannya tidak ada lagi ASN, TNI dan Polri yang terlibat di politik praktis. Sebab, kapan terlibat dalam politik praktis, maka kami akan memanggil untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Ibrahim Salim juga menyampaikan bahwa capaian kinerja selama ini yang dilakukan di Bawaslu Takalar untuk pencegahan politik praktis, seperti telah melakukan MOu dengan Kemenag Takalar, Cabang Dinas Pendidikan SMAN/SMKN di Takalar. Ungkap Ibrahim Salim.

Kapolres Takalar Akbp Gotham Hidayat, Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis, Kasdim 1426/Takalar, Kepala Inspektorat, Kadisduk Capil Takalar serta sejumlah ASN, anggota TNI dan Polri turut hadir dalam deklarasi tersebut.

Baca Juga : Sekda Takalar : ASN Harus Miliki Sikap Toleransi