RAKYAT.NEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk terus bersikap profesional dalam menangani kasus dan menindak pelaku dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa, 6 Februari 2023 dilansir Kompas.com.

Jokowi bilang, pemerintah tak akan ikut campur dalam penegakan hukum. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jokowi tak memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi. Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi katanya tidak pernah surut. Sejalan dengan hal itu, pemerintah berupaya mencegah korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah pun terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Lalu dalam hal penindakan, kata Jokowi, pemerintah juga telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.