RAKYAT.NEWS, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buat aturan soal pembelian MINYAKITA. Itu sebagai respons soal isu kelangkaan distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut langkah dipasaran.

“Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir dan akan mengutamakan barang tersebut masuk pasar. Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan dilansir dari Kompas.com, Rabu, 8 Februari 2023.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bakal menambah kuota pasokan minyak goreng subsidi MINYAKita dari sebelumnya 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar.

Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp14 ribu per liter. Sedangkan minyak curah kemasan lainnya dibanderol di kisaran Rp16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, bahkan ada yang sampai Rp 20 ribu per liter.

Larangan pembelian MINYAKITA secara grosir itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ketersediaan produk di pasaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga.

Pembelian grosir nantinya berpeluang dijual secara daring, sehingga dinilai kurang relevan sesuai sasaran program minyak goreng pemerintah. “Sementara untuk pembelian secara daring akan dikurangi dan diprioritaskan barang masuk pasar,” kata Zulhas.

Sumber: Kompas.com