RAKYAT.NEWS, Sinjai – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Azry Yusuf menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penelusuran terhadap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilantik.

Penelusuran tersebut, lanjut Azry untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022, tidak merangkap jabatan lain. Hal itu diungkapkan Azry saat Monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai, Selasa, 7 Februari 2023.

“Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu,” kata Azry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 8 Februari 2023 malam.

Pria yang di sapa Azry itu juga mengatakan Bawaslu Kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan Anggota Panwascam yang terpilih siap melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu.

“Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (Anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih,” tegas Azry.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan. “Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan,” tutupnya.

 

Penulis: M Aswar